MALUTTERKINI.ID —Terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan masjid raya Halmahera Selatan, Ahmad Hadi selaku mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Halmahera Selatan divonis lima tahun penjara. Sidang dengan agenda pembacaan pembacaan putusan itu digelar Baca Selengkapnya









