MALUTTERKINI.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin ST kembali melakukan mutasi ditubuh Korps Adhyaksa. Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Baca Selengkapnya









