MALUTTERKINI.ID – PT. Indonesia Mas Mulia (IMM) melalui kuasa hukumnya Fahmi Subur, S.H melaporkan Kades Yaba Nurjana Lameko dan seorang warga bernama Alex Badiro ke Polres Halmahera Selatan, Senin (5/8/2024). Keduanya dilaporkan ke Polisi atas lantaran diduga merekayasa dokumen Baca Selengkapnya









