Malutterkini.id – Pemerintah Desa Kawasi membantah tudingan yang sebelumnya beredar di media sosial terkait pembangunan fasilitas limbah di kawasan mata air Kawasi, Pulau Obi. Sebelumnya, narasi tersebut muncul setelah beredarnya video mengenai kondisi sumber air di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Kesejahteraan Pemerintah Desa Kawasi, Bambang Bakir mengatakan pemerintah desa mengetahui pembangunan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut merupakan fasilitas pengolahan air bersih dan konservasi air baku, bukan fasilitas limbah seperti yang dituduhkan.
“Kalau pembangunan fasilitas limbah, tentu pemerintah desa akan mengetahui sejak awal karena ada proses perizinan dan pengawasan yang ketat. Sampai saat ini yang kami ketahui adalah pembangunan fasilitas pengolahan air bersih untuk masyarakat,” jelas Bambang
Menurutnya, pemerintah desa juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan mengenai pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menilai informasi yang berkembang di media sosial perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena masyarakat juga menggunakan sumber air ini dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Saat ini, Harita Nickel bersama pemerintah daerah tengah membangun fasilitas pengolahan air berbasis reverse osmosis (RO) di Kawasi sebagai bagian dari penguatan sistem air baku masyarakat dan perlindungan kawasan mata air.(*)









Komentar