PT Antam Tbk dan Tiga Anak Perusahannya Dituding Merusak Lingkungan  di Halmahera Timur

Ternate26 Dilihat

Malutterkini.id – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku Utara menuding PT Aneka Tambang Tbk dan tiga anak perusahaannya yakni PT. FENI, PT.Sumberdaya Arindo (SDA) dan PT.Nusa Karya Arindo (NKA) menyerobot hutan lindung dan merusak lingkungan di Halmahera Timur.

Tudingan ini disampaikan saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (18/5) siang tadi.

Kordintor Aksi Yuslan Gani dalam orasinya menyebut adanya penyerobotan dan kerusakan hutan lindung yang masif di Halmahera Timur.

Menurutnya, Kerusakan hutan lindung tersebut dipucu atas Pembangunan Smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Halmahera Timur yang dilakukan anak perusahaan PT Antam.

Untuk itu, ia meminta Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera lakukan pemeriksaan terhadap nama-nama perusahan tersebut. Jika tidak terjadi kerusakan lingkungan parah di Halmahera Timur.(*)

Komentar