Desak BPK Audit Investigatif Dana Perusda Halmahera Timur 

Ternate19 Dilihat

Malutterkini.id  – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku Utara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melakukan audit Investigatif menyeluruh terhadap pembengkakan pos keuangan Perusda PCM guna membuktikan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada kerugian daerah.

Permintaan itu disampaikan masa aksi saat aksi unjukrasa di depan Kantor BPK Maluku Utara, Senin (18/5).

Dalam orasinya, Yuslan Gani menyebut adanya penyimpangan di Perusda.sebab terjadi lonjakan fantastis piutang Usaha perusda yang membengkak dari Rp438.073.774 (per 31 Desember 2023) menjadi Rp27.416.803.548 (per 31 Desember 2024) yang didominasi kewajiban PT Antam, Tbk (Rp22,3 Miliar), PT Anugrah Fasad Sejahtera, PT Minerina Bhakti serta tagihan SKPD yang rawan menjadi piutang tak tertagih.

Selain itu, Pembengkakan Utang Usaha perusda dari Rp30.050.137.835 (tahun 2023) melonjak menjadi Rp52.930.816.134 (akhir 2024) yang mengindikasikan hancurnya arus kas (cash flow) perusahaan.

“Praktik Window Dressing atau manipulasi laporan keuangan semua demi mengejar setoran PAD senilai Rp6 Miliar pada RUPS, padahal kondisi riil operasional perusahaan sedang tercekik utang puluhan miliar rupiah,”Ujarnya.

Ia menuturkan, dalam Implikasi Hukum PP No. 54 Tahun 2017 dan UU Tipikor bahwa kelalaian direksi dan pengawas yang memicu kerugian negara/daerah wajib diseret ke ranah pidana khusus, berkaca pada kasus-kasus hukum perusda lain yang pernah diperkarakan secara hukum pada Pengadilan Negeri.

Olehnya itu, BPK harus segara mengambil langkah investasi menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan keuangan pada Perusda Halmahera Timur.

“Kalau BPK sudah mengambil langkah, maka tinggal menyerahkan ke Aparat penegak hukum (APH) untuk menyeret siap dibalik manipulasi laporan keuangan Perusda Halmahera Timur,”Tukasnya.(*)

Komentar