Kelabui Masyarakat, Kades Wayasipang dan Bendaharanya Pengadaan Bodi Bekas

MALUTTERKINI.ID — Kepala Desa (Kades) Desa Wayasipang, Kecamatan kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Nasar Abdul dan bendaharanya Anwar Husen diduga mengelabui Masyarakat soal Pengadaan Bodi Desa.

Pasalnya, pengadaan Bodi Desa harusnya bodi baru.Namun belakangan diketahui bahwa bodi tersebut adalah Bodi Bekas, sehingga patut diduga kuat ada konspirasi buruk antara Kades dan Bendahara Desa demi mencari keuntangan.

“Kami sangat menyangkan sikap Kades dan bendahara yang membeli Bodi bekas. Sebab anggaran tersebut diperuntukan untuk bodi baru,”Ujar Warga Salah seorang warga desa Wayasipang yang tak mau dipublis namanya kepada Media Lensa Grup, Selasa 6 Desember 2022.

Menurutnya, dari segi kualitas bodi tersebut sangat diragukan. Karena pembuatan bodi itu diperkirakan sudah hampir 10 Tahun.

Sedangkan Salah seorang BPD mengatakan, bahwa dalam Musyawarah Desa (Musdes) memang ada pembelian Bodi Desa. tetapi bodi yang dibeli harus baru bukan bekas.

Ketika ditanya soal berapa jumlah Dana Desa yang dikeluarkan untuk pengadaan bodi tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui pasti karena tidak ada pemberitahuan ke masyarakat pasca belanja.

“soal anggaran yang dibeli Bodi itu saya tidak tahu. Coba tanyakan Bendahara Dan Kades karena mereka lebih tau jelas,”Ucapnya.

Terkait hal itu, Bendahara Desa Wayasipang, Abdi Husen saat dikonfirmasi melalui Via Seluler, namun tidak aktif.

Sementara Kades Wayasipang, Nasar Abdul Salam saat dihubungi wartawan mengatakan, Bodi yang di beli adalah Bodi Bekas.

“Bodi yang di beli bukan baru tapi bekas dengan kapasitas muatan 2 gros ton serta 2 Unit Mesin 40 PK,”Ujarnya.

Saat ditanya soal harga berpa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk belanja bodi Desa tersebut, Namun ia menyampaikan biaya belanja bodi sekaligus 2 Unit Mesin 40 PK itu senilai Rp 160 Juta termasuk dengan Pajak.

“Jadi nilainya Rp 160 Juta termasuk pajak,”Pungkasnya.(*)

Komentar