Malutterkini.id, Labuha —Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan telah Selesai.
Penetapan itu melalui Musyawarah desa (Musdes) khusus yang di gelar
Rabu 5 April malam kemarin dan hadiri oleh Kades Indari Rusmin Syukur S,HI didampingi oleh pendamping desa, Rudin tamrin, ketua BPD, Mahdi muhamad SH, dan anggotanya, sekdes Saiful Arfa, sekcam mohtar salim dan hadiri tokoh pemuda, toko agama, toko perempuan, serta masyarakat Desa Indari.
Dalam siaran persnya, Kedes Rusmin Syukur menyampaikan bahwa tahapan validasi, penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan.
“Musyawarah Penetepan Calon KPM
telah diputuskan sebanyak 12 Persen/36 orang yang berhak menerima,”Ujar Kades, Jum’at, 7 April.
Menurutnya, adanya penerimaan BLT itu dapat membantu program pemerintah pusat dan daerah tentang pemulihan ekonomi masyarakat extrim.
Selain itu, pemerintah desa juga sebagian dana Bumdes untuk membantu modal usaha masyarakat.
Olehnya itu, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dipergunakan sebaik baik mungkin untuk suatu modal usaha.
“Saya berharap bantuan tersebut dapat dikelolah dengan baik demi pemanfaatan masyarakat di desa Indari,”Pungkasnya.(Alan/Red)








Komentar