Malutterkini.id, Labuha — Plt. Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengancam bakal menahan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun PNS yang malas bekerja/tidak berkantor.
“Saya tegaskan hari ini yang tidak masuk kerja TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,”kata Bassam saat memimpin apel pada HUT Kopri Ke-52, Rabu (29/11) di halaman kantor bupati.
Bassam menuturkan, Sanksi itu diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan kata Basaam, banyak PTT dan PNS yang sering tidak masuk kantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir.
Olehnya itu, jika ditemukan maka terima sangsi Pemotongan TTP.
Politisi PKS itu menegaskan, langkah itu dilakukan sebagai pembinaan terhadap para pegawai baik PNS maupun PTT.
“jadi Pegawai yang malas ini nantinya mempunyai pengaruh terhadap teman-teman yang lain. Karena itu saya akan kordinasi ke Diskominfo agar perbaiki sistemnya secara digital supaya bisa memantau melalui aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,”Tandasnya. (*)









Komentar