MALUTTERKINI.ID — Koordinator Lapangan (Korlap) PT Satya Mulia mandiri (SMM) Merci, Anhar Oroh mengancam bakal melaporkan salah satu Media Online di Polda Maluku Utara.
Pasalnya, media tersebut dianggap dengan sengaja mencemarkan nama baiknya berkaitan dengan profesinya sebagai jasa penagihan (Depkolektor).
“Media Online itu membuat berita tidak berombang, ini sangat berdampak terhadap profesinya. Apalagi dibuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu,”kata Korlap Malut PT. PIM, Merci Anhar Oroh dalam siaran persnya, Selasa 14 Mei 2024.
Menurutnya, artikel tersebut tidak benar, bahkan mengada-ngada dengan mencatut nama pihak kepolisian Polda Maluku Utara.
Dijelaskanya, profesi yang dijalankannya memiliki legalitas atau sertifikasi dari Sertifikasi Profesi Pembiaan Indonesia (SPPI) dan masih aktif hingga 6 Februari 2026.
“Seharusnya yang dibuat itu dikroscek lebih dulu sebelum disebarkan. Apalagi sebaran informasi ini melalui media yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,”Beber Merci.
Merci mengungkapkan, profesi yang dilakukan legal berdasarkan surat tugas dari pihak perusahaan serta sesuai Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
“Jadi kita ini kalau melaksanakan eksekusi wajib melibatkan pihak kepolisian sebagai mediator dan penengah, bukan backup seperti yang disebarkan. Karena saya dirugikan dalam hal ini, maka saya akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jerah serta mengungkap dalang di balik informasi bohong ini,”Tandasnya.(*)










Komentar