Bawaslu Halsel Dinilai Lemah Awasi Bassam Kasuba

Halmahera Selatan1246 Dilihat

MALUTTERKINI.ID– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, maraknya pergantian kepala sekolah (Kepsek) oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba jelang pilkada Halsel November 2024, namun bawaslu tidak bisa berbuat apa.

“Pergantian sejumlah Kepsek jelang Pilkada ada unsur Politis, tetapi Bawaslu selaku lembaga pengawasan Pemilu terkesan lemah mengawasi Bupati Bassam Kasuba,”kata Mantan ketua pengurus daerah kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (PD KAMMI) Halmahera Selatan, Mukhlas Adam, Sabtu 25 Mei 2024.

Kebijakan Bupati Halsel Basam Kasuba terkait pergantian kepsek menjelang Pilkada 2024 lanjut Mukhlas, tentunya sangat mencederai tatanan Birokrasi Halmahera Selatan.

Ia menyebut, mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. tujuannya, untuk mengingatkan gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Jangan-jangan Bupati Basam Kasuba gelisah dan takut dalam mengikuti pesta demokrasi Pilkada  2024, hingga sejumlah kepsek yang mungkin dinilai sebagai ancaman usai di Mutasi Rotasi /pergantian Tanpa ada alasan yang jelas Oleh Pemda Halsel Basam Kasuba,”Ujar Mukhlas.

Bawaslu kata Mukhlas, harusnya melakukan investigasi terhadap rotasi dan pergantian pejabat jelang pilkada, jika terbukti harus mengambil tindakan tegas.

“Jangan hanya diam, tetapi segara investigasi, bila terbukti adanya pergantian Kepsek maka harus ditindak tegas,”Tandasnya.(*)

Komentar