MALUTTERKINI.ID — Mantan ketua pengurus daerah kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (PD KAMMI) Halmahera Selatan, Mukhlas Adam menilai kebijakan Bupati Basam Kasuba terkait pergantian sejumlah Kepsek ada unsur Politis.
Menurutnya, kebijakan Bupati Halsel Basam Kasuba terkait pergantian kepsek menjelang Pilkada 2024 sangat Mencederai Tatanan Birokrasi Halmahera Selatan.
“Adanya unsur politis yang terjadi jika Bupati Halsel mendadak Melakukan rotasi mutasi jabatan ASN saat Pilkada 2024. Kebijakan Bupati Halsel jelas mencederai Nilai-nilai demokrasi, akan tetapi Bawaslu Halsel Tutup Mata Dan Telinga,”ujar,”kata Mukhlas Adam, Jumat (24/5/2024).
Ia menyebut, mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia.
Tujuannya, untuk mengingatkan gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Mukhlas juga menilai
Bupati Basam Kasuba Gelisah dan Takut dalam mengikuti Pesta Demokrasi Pilkada 2024, Hingga sejumlah kepsek yang mungkin dinilai sebagai ancaman usai di Mutasi Rotasi /pergantian Tanpa ada alasan yang jelas Oleh Pemda Halsel Basam Kasuba.
“Rupanya bassam kasuba ketakukan hadapi pilkada serentak, sehingga para kepsek yang dianggap jadi ancaman di korbankan,”Pungkas Mukhlas. (*)








Komentar