Gerak Cepat RSUD Labuha, Pasien Kritis Asal Obi sudah mendapat Perawatan di Instalasi Rawat Inap

MALUTTERKINI.ID — Setelah adanya pemberitaan yang berjudul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha diduga tolak pasien kritis asal Obi edisi Senin 22 Juli 2024, pihak manajemen RSUD langsung merespon dan bergerak melakukan rapat Internal.

Rapat tersebut juga merupakan rapat mingguan yang dipimpin langsung oleh
direktur RSUD Labuha dr. Titin Andriyanti
pada selasa 23 Juli 2024.

Dalam rapat itu, dr.Titin Indriyanti menyampaikan pihaknya
langsung meminta bidang Humas untuk segera menelusuri pasien tersebut sampai ke alamatnya di desa wayamiga lorong lemon manis, disana pasien yang dimaksud sudah pergi berobat jalan ke RSUD Labuha.

Sesampainya rawat jalan pasien langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat ( IGD), karena kondisi pasiennya lemas.

“Kemudian di IGD pasien langsung mendapatkan pemeriksaan oleh dokter IGD dan dilakukan pemasangan infus serta pemeriksaan lainnya,”Beber Direktur dr.Titin.

dr Titin juga menyampaikan penjelasan Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Noorma Rina Hanifah, SpOG, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan darah, ternyata Gula darah pasien diangka 300 mg/dL terjadi peningkatan dari kadar normal 79 – 100 mg/dL, dan pasien akan dipindahkan ke instalasi Rawat Inap untuk perawatan lanjutan.

Olehnya itu lanjut dr. Titin, untuk mencegah kejadian seperti ini berulang, pihaknya langsung memerintahkan kepada bagian Humas untuk menempatkan satu orang petugas yang berfungsi sebagai supervisi dibagian loket pendaftaran dan rawat jalan untuk menjadi jembatan penghubung antara pasien atau keluarga pasien dengan pemberi layanan kesehatan di Rumah Sakit.

Direktur juga menambahkan, ia juga
bagian Humas RSUD dengan suami pasien bernama Ismail menjelaskan kronologis kejadian tanggal 17 juli 2024.

Dikesempatan itu Ismail suami pasien menyampaikan bahwa dari Obi langsung membawa pasien ke RSUD Labuha tanpa mengambil rujukan dari puskesmas maupun RS Obi. karena merasa pelayanan di RSUD Labuha sangat baik lantaran sebelumnya ia menderita penyakit juga berobat ke RSUD Labuha.

“Alhamdulillah selama saya berobat di RSUD Labuha kondisi membaik dengan mengkonsumsi obat-obatan selama 6 bulan ( kurang 4 hari lagi),”kata dr.titin meniru carita dari Ismail yang merupakan suami dari pasien.

Selanjutnya, perihal diloket pendaftaran kata dr.Titin pasien ditanyakan surat rujukannya, namun surat rujukannya tidak ada.

Untuk diketahui bahwa setiap pasien yang berobat ke Rawat Jalan RSUD Labuha jika memiliki BPJS atau menggunakan SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu) wajib membawa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas), terkecuali pasien umum.

Setelah mendengar penjelasan bahwa harus membawa rujukan lanjut dr. Titi, Ismail langsung pulang bersama istrinya untuk mengurus surat rujukan ke Puskesmas Babang.

“Bahkan dari humas juga bahwa seharusnya ketika kondisi pasien lemas saat mendaftar di tanggal 17 juli itu tidak perlu ke Rawat Jalan, tapi langsung Ke IGD untuk segera mendapat penanganan,”Jelasnya.

Atas penjelasan bagian Humas suami pasien dapat memahami miskomunikasi yang terjadi dan menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang terjadi, sebaliknya bagian pihak menajemen RSUD labuha melalui Humas juga meminta maaf atas kejadian tersebut jika menimbulkan pemahaman yang keliru terkait kejadian tersebut.

Sementara hasil pengecekkan bagian Humas terkait kelengkapan administrasi data pribadi, pasangan suami istri yang telah menikah 8 tahun belum memiliki buku nikah dan kartu keluarga, sehingga kedepannya akan kesulitan mengurus SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu ), meski demikian RSUD Labuha tetap menangani pasien tersebut dan terkait administrasi bagian humas sudah menyarankan kepada suami pasien untuk segera mengurusnya.

Sebagai informasi bahwa pasien kritis asal obi anggai bernama Wadaima (59) tahun
saat ini masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat.(*)

Komentar