Kabid Propam Polda Malut: Oknum Polisi Yang Halangi Wartawan sudah di proses

Ternate272 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya angkat bicara keterlibatan oknum Polairud terkait dugaan kekerasan hinga perampasan handphone korban saat menjalani tugas liputan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sebelumnya, sejumlah oknum anggota Polairud berpakaian preman yang diduga ditugaskan oleh Wadir Polairud untuk mengawal saksi Eliya Gabrina Bachmid ketika memberikan keterangan sebagai saksi dipersidangan dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) kemarin.

Eliya Gabrina Bachmid tidak lain Wadir Polairud Polda Maluku Utara AKBP Eddy Daulay.

Dalam pertemuan puluhan jurnalis dan Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, pihaknya sudah memanggil para oknum untuk diperiksa.

“Sebagai Kabid propam yang baru, akan menindak tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu di tutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas dan tidak main-main,” tegasnya Kabid Propam yang didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono dan Dir Polairud, Kombes Pol. Hariyatmoko saat hering bersama media di Mapolda Malut, Jumat (26/7).

Terpisah Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan perkara yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers semalam, sudah diterima dan tentu akan ditindak lanjuti dengan tegas dan berdasarkan aturan yang ada.

“Kami proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi, terkait perkembangannya nanti rekan-rekan pers bisa tanyakan bagaimana prosesnya. Ini juga sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari bapak Kapolda, bila mana ada anggota atau oknum polisi  yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan segera ditindak dengan tegas,”tandasnya.

Komentar