Terkait Blok Medan, SKAK Malut Bakal Gelar Aksi di KPK

MALUTTERINI.ID – Terkait Istilah Blok Medan dalam skandal kasus suap dan ratifikasi TPPU terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara saat  sidang  di Pengadilan Negeri Ternate, (31/07/2024) menjadi perhatian publik. termasuk Sentral koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta.

Melalui siaran persnya, Kordinator SKAK Maluku Utara, M. Reza A Syadik menyampaikan bahwa terungkapnya fakta baru Kode Blok Medan itu tentu membuka peluang bagi lembaga KPK dalam konteks memerangi praktek Korupsi untuk menerapkan keadilan Hukum tanpa tebang pilih.

Tidak hanya itu, fakta tersebut juga
mengkonfirmasi tingkat keseriusan KPK dalam menegakan supremasi Hukum.

Beranikah KPK memanggil dan memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?.Jika KPK tidak tegas menjalankan prinsip Hukum, maka lebih baik bubarkan saja KPK.

“KPK tidak perlu takut, memanggil dan memeriksa Anak dan menantu Presiden Jokowi itu,”Ucap Reza.

Reza juga menyatakan, selasa 13 Agustus 2024 akan menggelar demonstrasi perdana dalam rangka mendesak KPK segera panggil dan periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

“Prinsipnya semua yang diduga terlibat wajib diseret kedalam jeruji besi, kami akan pantau terus menerus setiap adanya informasi yang berkembang, ” tegas Reza. (*)

Komentar