Malutterkini.id — Gerakan Aliansi Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara meminta aparat penegak hukum (APH) baik Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segara mengusut sejumlah dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Tengah Tahun 2022.
Ketua Gerakan Aliansi Korupsi Maluku Utara, Muhlas Ibrahim menyampaikan bahwa ada terdapat sejumlah masalah di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Tengah.
Hal ini berdasarkan hasil laporan audit BPK No: 28/LHP/XIX.TER/12/2023 Kabupaten Halmahera tengah.dimana, terdapat sejumlah pekerjaan fisik di Dikbud Halteng bermasalah.
Sejumlah pekerjaan fisik yang bermasalah kata dia, yakni Pelaksanaan pekerjaan Dana alokasi Khusus ( DAK) Fisik yang dikerjakan oleh Dinas pendidikan halmhera tengah tidak sesuai dengan petunjuk teknis, karena bukti pertanggung jawaban yang bendahara dinas pendidikan diberikan sampai dengan akhir pemeriksaan BPK tanggal 18
november 2023 sebesar Rp 1,414,349,000,00 tidak sesuai total pagu anggaran Rp:4.633.831.350.00
dari 17 paket swakelola.
Selain itu lanjut dia, terdapat kekuragan volume pekerjaan pada 14 paket pekerjaan swakelola sebesar Rp:279.558.575.64.
“kekurangan volume pada 14 paket swakelola yang ada dinas pendidkan
Tentang bukti pertanggung jawaban Dana alokasi DAK Khusus tidak sesuai,”kata Muhlas.
Ia juga berharap, dengan adanya sejumlah masalah itu, Pj Bupati Halteng,Bahri Sudirman, S.H., M.Hum mengambil langkah tegas agar mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halteng Drs, Ridwan Saliden.
Sementara itu, Kadis Pendidikan ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa temuan audit BPK semuanya sudah ditindaklanjuti, meski demikian Kadis tidak menunjukan bukti pengembalian ke Inspektorat tersebut
“Kita sudah tindaklanjuti yakni dikembalikan ke inspektorat,”Tandasnya.(*)









Komentar