Aktivitas Tambang Nikel PT.MAI di Halteng Picu Kekhawatiran Warga Terhadap Pencemaran Lingkungan di Danau Sagea

Malutterkini.id – Aktivitas perusahaan tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Wilayah Sagea-Kiya, Halmahera Tengah, Maluku Utara diduga ilegal. Perusahan tersebut diduga menambang di atas tanah milik warga tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada pemiliknya. Selain diduga ilegal, boperasinya tambang