Kades Karamat Irwan Hi Rauf Diduga Korupsi DD Ratusan Juta, Warga: 7 Bulan Menghilang dari Desa

Halmahera Selatan1074 Dilihat

Malutterkini.id — Kepala Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan Hi Rauf diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah sejak menjabat 2022-2025.

Informasi yang dihimpun media ini, Anggaran Dana Desa Karamat pada satu tahun anggaran mencapai Rp 1,137 miliar.
Namun, alokasi sebesar itu tak berbekas pada pembangunan desa.

Infrastruktur terbengkalai, program pemberdayaan nyaris tak ada.bahkan kepala desa pun tak berada di desa setempat setelah pencairan anggaran Dana Desa.

Seorang warga Karamat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (9/8/2025), mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Kepala Desa Irwan telah menghilang selama tujuh bulan dan menetap di Kota Labuha.

“Dia sudah tujuh bulan tidak pernah datang di Desa. Infrastruktur tidak ada yang berarti. Sepertinya uang DD itu lebih banyak dinikmati pribadi,” ujar warga itu.

Tidak hanya itu, Warga juga menuding lemahnya pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Halsel.

“Bukti lemahnya pengawasan itu jelas. Kalau DPMD dan Inspektorat bekerja serius, mana mungkin Kades bisa menghilang sambil memanfaatkan uang rakyat untuk memperkaya diri, ” tegasnya.

Warga juga menilai pernyataan Kepala Dinas DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, beberapa waktu lalu bahw akan memberi sanksi tegas bagi kades yang jarang berada di desa, hanya “omong kosong”.

“Nyatanya, sudah tujuh bulan Kades Irwan menghilang, dan tak ada tindakan apa-apa,” tambah warga itu.

Terkait hal itu, Irwan Hi Rauf masih dalam upaya konfirmasi wartawan.(*)

Komentar