Malutterkini.id – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan merepon positif soal pemalangan Jalan Baru Tomori Mandaong, Senin 15 September 2025.
Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, didampingi Sekretaris Daerah, memastikan bahwa proses pembayaran ganti rugi segera direalisasikan melalui mekanisme yang berlaku.
Helmi menuturkan, saat ini, Pemda menunggu verifikasi dari Bidang Aset sebagai pelaksana teknis pembayaran agar proses administrasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah sudah bertemu langsung dengan Charles Ong. Proses pembayaran ganti rugi akan segera dilaksanakan setelah verifikasi teknis oleh Kabid Aset selesai,” ujar Helmi, Senin (15/9/2025).
Sementara Charles Ong menyambut baik langkah Pemda, namun menekankan pentingnya kepastian waktu pelaksanaan.
Saya hargai komitmen Pemda, tapi saya berharap ini segera ditindaklanjuti, karena perjuangan saya sudah terlalu lama,” tegasnya.
“Bagi masyarakat sekitar, kepastian pembayaran tidak hanya menyelesaikan kewajiban negara terhadap pemilik lahan, tetapi juga membuka kembali akses jalan yang vital bagi mobilitas warga dan distribusi ekonomi di kawasan Tomori Mandaong,”Pungkasnya.(*)









Komentar