BPKP Malut Audit Kasus Perusda Ternate

Ternate291 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara tengah melakukan audit kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate tahun 2016, 2017 dan 2018 itu sebesar Rp 25 miliar lebih.

“Perusda ternate masih dalam tahapan Proses audit dan pembahasan internal oleh tim audit untuk menyusunan draft laporan hasil audit,” kata Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo, kamis 19 Mei.

Untuk tahapan selanjutnya kata Her Notoraharjo, sebelum hasil audit difinalkan, maka akan dilakukan ekspose hasil audit kepada Penyidik Kejati Malut. Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada fakta-fakta hasil penyidikan yang terlewatkan.

“Jadi kami akan lakukan ekspose hasil audit kepada penyidik Kejati Malut jika sudah final,”Tukas Her Notoraharjo.(*)

Komentar