Aksi Mahasiswa Peduli Diny Apriliani di Polda Maluku Utara Nyaris Ricuh

Ternate97 Dilihat

Malutterkini.id — Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya front anti kekerasan dan mahasiswa peduli Diny Apriliani menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara (Malut), Senin (2/3/2025) siang.

Pantauan langsung di lokasi, sejumlah massa membawa pamflet bertuliskan ‘Berikan Ruang Untuk Dini Apriliana Eka Putri’ dan ‘Berikan Ruang Aman Buat Anak dan Perempuan.

Aksi ini buntut pelaporan terhadap Diny Apriliani ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena mengunggah dugaan perselingkuhan ayahnya, mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S dengan Oknum DPRD Malut, AYM.

Menurut massa aksi, Diny Apriliani sebenarnya adalah pihak korban karena sudah berani membuka dugaan perselingkuhan ayahnya. Massa aksi lalu meminta Polda Malut harus lebih jeli mengakaji isi laporan tersebut.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara untuk lebih jeli melihat kasus ini karena Diny Apriliani adalah korban bukan Agriati Yulin Mus . Makanya hari ini kami datang melakukan aksi ini,” kata Antifa, salah satu orator ketika diwawancarai.

Selain itu massa aksi juga meminta proses hukum terhadap Kompol S sampai ke Sanksi Etik atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam aksi tersebut, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga – jaga di pintu masuk Mapolda Malut.

Situasi mulai tegang ketika salah satu pendemo mengeluarkan kata satire ‘kalau mau SIM (Surat Izin Mengemudi) harus bayar’, sontak membuat petugas kepolisian tersulut emosi dan terjadi saling dorong. Namun tak berlangsung lama, situasi kembali kondusif.

Keinginan massa pendemo ingin hearing terbuka akhirnya terwujud. Polda Malut melalui Bidang Kehumasan diwakilkan oleh
Ps Paur Mitra Subbid Penmas, IPDA Zulkifli Kodjah akhirnya keluar menemui massa aksi.

“Kami ingin sampaikan bahwa proses ini sudah jalan dan sudah diperiksa, karena sanksi Etik itu harus melalui semua proses. Setelah semua berkas lengkap baru itu disidangkan. Dan beliau sudah diamankan, jadi apa yang bapak Kapolda sampaikan itu sudah ditindaklanjut oleh Bid Propam, jadi sudah jelas ya,” jelas IPDA Zulkifli Kodjah mewakili Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, dihadapkan massa aksi.

Usai mendengar keterangan dari kehumasan Polda Malut, massa aksi pun langsung membubarkan diri dengan tertib. (*)

Komentar