Aniaya Istri, Seorang Pegawai  PT Pelindo Ternate Dilaporkan ke Polisi

Ternate303 Dilihat

Malutterkini.id- Seorang karyawan PT Pelindo Ternate, berinisial RZK alis Romi dilaporkan ke polisi setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kediaman sang istri di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Minggu malam (14/12/2025).

​Korban, yang merupakan istri pelaku berinisial D, menceritakan bahwa insiden penganiayaan ini diduga bermula dari konflik rumah tangga terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

​Menurut keterangan D, perselingkuhan itu melibatkan seorang perempuan yang juga merupakan istri dari orang lain. Setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, korban memutuskan untuk pisah rumah.

Pelaku kemudian pindah dan tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

​Konflik memuncak ketika D mendapatkan bukti kuat terkait perselingkuhan itu. Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan lebih memilih perempuan selingkuhannya. Hal ini membuat korban mengusir pelaku dari rumah.

​”Awalnya saya hanya diam saja karena belum ada bukti. Tapi dia (pelaku) semakin menjadi-jadi. Setelah saya punya bukti dan dia berterus terang, dia bilang dia memilih perempuan itu. Jadi saya usir dia dari rumah,” ujar korban.

​Saat ini, pasangan tersebut sedang dalam proses menunggu perceraian. Namun, pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban dengan maksud ingin mengambil anak mereka, yang berinisial N.

​”Dia datang mau mengambil N secara paksa. Dia menarik-narik N hingga N ketakutan dan lari meminta bantuan kepada pamannya sambil meminta untuk disembunyikan,” jelas D.

​Ketika pelaku terus memaksa dan menarik N hingga N mengeluh kesakitan pada tangannya, korban berusaha melindungi.

“Saya tidak bisa melihat anak saya diperlakukan seperti itu, jadi saya tarik dia (pelaku),” tambah D.

​Perlawanan korban direspons pelaku dengan kekerasan. Pelaku diduga mendorong korban dan kaka Kandungnya bernama Ama. Akibat dorongan tersebut, korban jatuh dan kepalanya terbentur tangga, menyebabkan luka yang harus dijahit sebanyak lima jahitan.

Kaka korban ikut terjatuh dari atas hingga ke bawah tangga. ​Hingga kini, N masih mengeluhkan rasa sakit pada badan dan tangannya akibat tarikan paksa dari ayahnya.

Korban pun meminta kepada pihak PT Pelindo Ternate untuk mengambil langkah tegas dengan memecat suaminya tersebut, karena telah mencoreng nama baik Perusahaan.

Sementara itu, penganiayaan tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sektor Polres Ternate oleh korban untuk diproses lebih lanjut. (Red)

Komentar