MALUTTERKINI.ID — Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik mengingatkan kepada 32 kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) agar tetap bekerja dengan Profesional.
“Kepada 32 Kepala Puskesmas agar tetap bekerja profesional. Sebab masih ada sebagian PKM dapat Lapor Merah dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara,”Ujar Bupati, Minggu 12 Januari 2023.
Bupati juga menegaskan tidak segan-segan menindak
kepala Puskesmas jika tidak profesional dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya akan memantau seluruh kinerja dari 32 Kepala puskesman di Halmahera Selatan dengan melalui sistim aplikasi khusus, jika ada pelanggaran maka akan dicopot dari jabatannya,” Tegas Bupati.
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu menuturkan, Kedepan kanlah asas keterbukaan dalam penggelolaan anggaran dana BOK. Tidak ada yang tutup tutupi dalam sistim pengelolaan Dana BOK,
“Saya akan memantau serta mengkroscek sejauh mana dalam sistim pengelolan Dana BOK. Dan hak orang wajib diberikan dan program apapun harus ada keterbukaan,” Pungkas Bupati (Alan/Red)








Komentar