Bupati Halmahera Selatan Rapat Bersama dengan BPK-RI Perwakilan Malut tentang Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Tahun 2023

MALUTTERKINI.ID — Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik melakukan rapat bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di ruang banggar Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Senin,13 Januari 2023.

Bupati Usman Sidik mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-Undang yang diberikan negara kepada BPK, karena itu sebagai Kepala daerah menghormati setinggi-tingginya terhadap semua tahapan pemeriksaan.

“saya mengajak Seluruh OPD untuk berpartisipasi secara serius terhadap penyusunan LKPD, utamanya Para Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara pada seluruh OPD,” Kata Usman.

Bupati juga menambahkan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan keuangan daerah.

Sementara itu kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara Marinus Sirumapea menyampaikan, bahwa perlu adanya laporan fisik keuangan per triwulan agar Bupati dapat memantau progres penyerapan anggaran oleh bagian/bidang terkait.

“Diharapkan pada tanggal 31 Maret 2023 paling lambat laporan keuangan diserahkan ke BPK,”Ujarnya.

Pada Tahapan pendahuluan ini lanjut dia, BPK memberikan kesempatan 40 hari dan akan memberikan pembinaan terhadap hasil pemeriksaan yang belum memenuhi standar. Sebab, ini tergantung pada respon dari seluruh pihak.

“BPK akan melakukan koordinasi sebelum diterbitkan Laporan Keuangan sehingga opini yang diharapkan dengan predikat WTP bisa dicapai,”Jelasnya.

Diketahui, dalam pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Rombongan Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Bendahara seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupten Halmahera Selatan.(Alan/Red)

Komentar