Bupati Usman Sidik Tegaskan ASN yang Malas berkantor Bakal Disangsi

MALUTTERKINI.ID — Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik mengingatkan ke para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) terus meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Saya ingatkan pelayanan masyarakat terus ditingkatkan, terutama masalah kesehatan. jika terbukti ditemukan tidak ada aktivitas perkantoran maupun lalai menjalankan tugas maka di beri sangsi tegas,”Ungkap Bupati Usman Sidik, Sabtu 20 Agustus 2022.

Sangsi bagi ASN kata dia, pencopotan jabatan hingga pemecatan. Sebab amanah yang diberikan untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersenang-senang.

“masyarakat itu dilayani bukan seenaknya mau atur-atur diri dengan alasan lagi istirahat,”Ucapnya.

Karena itu ia menegaskan, tidak segan-segan menindak ASN yang meninggalkan tugas hingga berbulan-bulan.

“Jika terbukti meninggalkan tugas berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas. Maka ASN tersebut disidang kode etik kemudian menjatuhkan sangsi berdasarkan tingkat pelanggarannya,”Tegasnya(*)

Komentar