Malutterkini.id- Nevy Anugerah Umasangaji diminta Mundur dari Jabatan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Desakan ini disampaikan oleh Kordintor Front Pemuda Peduli Pembangunan (FP3) Maluku Utara,Muhajir M. Jidan saat unjuk rasa di depan kantor BPJN Maluku Utara, Senin, 22 Desember 2025.
Muhajir menyebut, rekam jejek Nevy buruk karena pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku, Amran Mustari.
“Nevy pernah diperiksa komisi antirasuah dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi dalam perkara yang menjerat mantan kabalai Amran Mustari,”Teriak Muhajir.
Tak sampai disitu, Muhajir menyoroti
proses pelantikan Nevy Anugerah Umasangaji pada Juli 2025 yang diduga cacat prosedur.
Menurutnya, kepala balai, khususnya di lingkungan konstruksi/PUPR, harusnya dijabat oleh profesional dengan latar belakang Teknik Sipil untuk memastikan kompetensi teknis dalam proyek infrastruktur. jabatan ini menuntut pemahaman mendalam tentang desain, struktur, dan sertifikasi konstruksi sesuai regulasi.
“Memimpin balai harus berlaterbelakang tehnik sipil. Nevy Sarjana Informatika, karena itu tidak relevan bila menjabat kepala Balai,”ucapnya.
loncatan karier nevy dari jabatan fungsional langsung ke struktural patut dipertanyakan.dugaan kuat tanpa melalui penjenjangan sehingga akan berunjung praktik suap jabatan.
“Pejabat yang “membeli” kursi kekuasaan cenderung menjadikan proyek infrastruktur sebagai mesin ATM untuk mengembalikan modal suap melalui korupsi berjamaah. ini akan berpengaruh pada kualitas jalan yang dikerjakan,”Tegasnya.(*)










Komentar