Malutterkini.id – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bela Hotel, Kota Ternate, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan Kerja Reses dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. bersama anggota Komisi III DPR RI, serta dihadiri oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., para Pejabat Utama Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BNN Provinsi Maluku Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Kepolisian Resor, serta para Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Kegiatan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, S.H., M.Hum., memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Maluku Utara, meliputi pelaksanaan penegakan hukum, kendala yang dihadapi, rencana strategis kelembagaan, serta target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2027.
Sufari menjelaskan sejumlah tantangan dalam penegakan hukum, antara lain tingginya biaya operasional penanganan perkara, kompleksitas perkara tertentu, dan keterbatasan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Sebagai langkah penyelesaian, Kejaksaan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta mengusulkan pembangunan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan di setiap Kabupaten/Kota sebagai solusi jangka panjang.
Tak hanya itu, Sufari juga menekankan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat tujuh bidang prioritas melalui peningkatan kualitas pelayanan hukum, reformasi kelembagaan, penguatan integritas dan profesionalisme Jaksa, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
“Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarpenegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,”Pungkasnya.(*)










Komentar