Malutterkini.id– Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin mengakui kegagalan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mengusulkan desa pada Program Strategis Nasional Desa Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Orang nomor dua di Pemkab Halsel ini menyatakan kegagalan ini sebagai pembelajaran bersama, dan berjanji akan melakukan perbaikan data serta mengusulkan kembali pada tahun 2026.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua, kita akan perbaiki data dan usulkan kembali ke pusat, kami sudah minta OPD terkait untuk meninjau ulang Desa-Desa yang akan diajukan tahun depan,”kata Helmi saat ditemui sejumlah awak media Selasa (5/8/2025)
Politisi partai NasDem itu menyebut argommaritin tidak berkaitan langsung dengan Desa Nelayan, karena Desa nelayan adalah program Pemerintah Pusat dan Agromaritin adalah Visi Misi Kepala Daerah Halmahera Selatan.
“Program Desa Nelayan tidak memiliki relasi secara langsung dengan Argommaritin, mungkin saja ada faktor-faktor lain belum terindikasi secara merata yang belum diusulkan dan dipersiapkan. untuk itu, belum bisa di akomodir oleh Pemerintah Pusat,”Ungkap Helmi.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel, Idris Ali saat di konfirmasi wartawan mengungkap, pihaknya sudah upaya mengusulkan sepuluh Desa tersebut masuk Desa Nelayan.
“hasilnya tidak sesuai ekspektasi, bahkan kami sendiri tidak tau kesalahannya dimana dan bagaimana hingga Desa yang di usulkan sebagai Desa Nelayan tidak di akomodir Pemerintahan Pusat,”singkat Idris Ali.
Terpisah, Akademisi Universitas Khairun Ternate, DR.Muamil Sunan justeru melontarkan kritikan pedas terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia menegaskan pernyataan Wakil Bupati Helmi dan Kadis DKP Idris Ali sangat jelas mencerminkan minimnya pemahaman konseptual dalam menyinergikan visi daerah dengan kebijakan nasional.
“Bagaimana mungkin Halmahera Selatan yang mengusung visi Argomaritim justru gagal total dalam menjembatani program nasional yang relevan dengan masyarakat pesisir? Ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan strategis.
Menurutnya, argomaritim bukan sekadar jargon politik, tapi seharusnya menjadi kerangka kerja pembangunan yang mengintegrasikan potensi daerah dengan program pusat, terutama sektor kelautan dan perikanan yang merupakan kekuatan utama Halsel.
Anehnya lagi, lanjut Muamil, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel, Idris Ali, justru menyatakan pihaknya tidak tahu letak kesalahan pengusulan.
Pernyataan Idris Ali tentu menambah daftar panjang kegagalan komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam pemerintahan Bassam–Helmi.
“Pernyataan Kadis DKP tersebut justru membuka borok sistemik bahwa Pemda Halsel tidak memiliki mekanisme evaluasi internal dan kontrol kualitas yang layak dalam proses perencanaan dan pengajuan program nasional,” tuturnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menuturkan program Desa Nelayan sendiri adalah salah satu skema strategis nasional untuk mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan infrastruktur, kapasitas usaha, hingga akses pasar.
“Kehilangan peluang ini sama artinya dengan mengabaikan masa depan ribuan keluarga nelayan Halsel,”Ujarnya.
Kini, publik pantas bertanya? Apa arti visi Argomaritim jika tak mampu menyelamatkan satu pun desa pesisir dalam program nasional?
Apakah visi itu hanya retorika kampanye, tanpa roadmap yang nyata?”Jika tak segera dilakukan evaluasi menyeluruh dan koreksi kebijakan, maka kegagalan ini bukan yang terakhir. Dan Agromaritim, hanya akan menjadi slogan kosong di lembar-lembar spanduk,”semprotnya.(*)








Komentar