Gelar Penyuluhan Hukum, Kejati Malut Bahas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan

Ternate234 Dilihat

Malutterkini.id — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, disiarkan secara langsung melalui RRI Pro 1 Ternate, Kamis (7/8/2025).

Tema yang diangkat pada kegiatan tersebut “Peran Kejaksaan Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pertambangan”.

Sementar narasumber pada kegiatan itu yaitu; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard S., S.H., M.H., dan Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Salahuddin, S.H., M.H.

Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pertambangan.

Selain itu, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam menjaga agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,”kata Richard.

Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang rawan terhadap praktik korupsi, sehingga dibutuhkan pengawasan dan edukasi hukum yang berkelanjutan.

“Kegiatan “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu program Kejaksaan RI dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta sebagai sarana sosialisasi hukum dan peran institusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang bersih dari praktik korupsi,”Pungkasnya.(*)

Komentar