Malutterkini.id, Labuha –Menindaklanjuti Instruksi Bupati, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara akan melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Babang, Kecamatan Bacan Timur.
“Arahan pak bupati soal audit Puskesmas babang ditindaklanjuti,”Kata Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo, Jum’at, 10 Maret 2023.
Selain Puskesmas babang, 30 Puskesmas yang tersebar di Halmahera Selatan juga bakal diaudit. Ini dilakukan sesuai permintaan Dirjen Inspektorat, Kemenkes RI, Dirjen Kemendiknas RI dan Dirjen KB.
Mantan Ketua KPU Halmahera timur itu mengungkapkan, buruknya pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Babang mendapatkan sorotan langsung dari bapak Bupati. Dimana, pengelolaan administrasi di Puskesmas babang benar ini akan berdampak pada pegelolaaan keuangan nantinya.
“Puskesmas Babang ini sudah mulai eksen, namun belum rampung karena membutuhkan waktu untuk mengkonfirmasi ke seluruh pegawai di Puskesmas Babang,”ucapnya.
Tidak hanya itu, setelah Puskesmas, akan dilanjutkan audit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah SD dan SMP.
“Jadi kalau so selesai di Puskesmas akan dilanjutkan ke Dana BOS SD dan SMP,”Jelasnya.
Ia mengaku,pekerjaan internal inspektorat tidak kendala. Olehnya itu, ia memastikan proses audit baik puskesmas, BOS Sekolah SD dan SMP selesai tahun ini.
“kami pastikan proses audit baik puskesmas, BOS sekolah SD maupun SMP bisa selesai tahun ini,”Tandasnya.(Alan/Red)








Komentar