Malutterkini.id, Ternate — Satu terduga pelaku Bandar judi toto gelap (togel) bernisial R (29) bertstatus wiraswasta berhasil diamankan Polda Malut pada Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2023, Kelurahan Santiong Kecamatan, Ternate Tengah Kota Ternate, Pada Jum’at, (09/03).
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, S.I.K Saat di konfirmasi, menjelaskan, satu pelaku ini ditangkap berdasarkan Laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor TOGEL (JUDI ONLINE) di Lingkungan Kelurahan Santiong.
Atas informasi tersebut, Satgas Gakkum kemudian langsung bergerak dan tiba di TKP melakukan pemantauan ternyata benar ada dugaan tindak pidana perjudian serta kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel,sehingga Tim Satgas langsung melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut lanjut Kabid, Satgas Gakkum berhasil mengamankan salah satu warga masyarakat yang berperan sebagai pengecer / penjual nomor togel.
Selanjutnya, Satgas Gakkum membawa R beserta barang bukti ke Kantor Dit Reskrimum Polda Malut untuk dimintai keterangan dan melakukan proses lanjut.
Untuk di ketahui, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Uang tunai sebesar Rp. 1.350.000, Satu buah KTP, 1 buah SIM C, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BCA dan 1 buah Handphone merek Infinix warna hijau.(Red)









Komentar