Malutterkini.id- Aliansi Pemberantasan Korupsi (APK) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (5/2/2026).
Masa aksi itu mendesak Penyidik Kejaksaan Tinggi segara menguusut tuntas kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan retret kepala desa se-Halsel yang digelar di Jatinangor, Jawa Barat, pada 2025.
Kordinator aksi, Yuslan Gani, dalam orasinya mengatakan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membiayai kegiatan retret kepala desa se-Halsel yang digelar di Jatinangor, Jawa Barat, pada 2025 diduga kuat menyeret Kadis DPMD, Zaki Wahab dan ketua
Ketua APDESI Abdul Aziz.
Ia menyebut, setiap kepala desa diminta menyetor Rp25 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp6,2miliar.
Instruksi pengumpulan dana tersebut lanjut dia, disampaikan melalui grup WhatsApp oleh Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz, dan bersumber dari dana desa.
Bahkan Anggaran tersebut di Anggarkan tanpa melaluli prosedur perencanaan yang sah, termasuk tanpa Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Untuk itu, Kejaksaan Tinggi harus segara membentuk tim agar segara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bendahara Dinas dan Ketua Apdesi Kabupaten Halmahera Selatn terkait dengan pengunaan Angaran Retret Tahun 2025.
“Ini merupakan pelanggaran hukum yang terstruktur dan sistematis.karena sengaja di lakukan oleh Pejabat yang ada di Kabupaten Halamahera selatan,”Tegasnya.(*)









Komentar