Kejati Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Halsel

Malutterkini.id-  Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Utara menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Selatan.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program perioritas Kejaksaan Tinggi Maluku, khususnya dibidang Inteleljen dalam setiap tahun.

Kegiatan yang bertema “Penyuluhan Hukum untuk Generasi Cerdas dan Taat Aturan” ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan ratusan siswa-siswi yang hadir.

Program JMS merupakan bagian dari komitmen Kejati Malut dalam memberikan edukasi hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, dikesempatan itu menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda agar terhindar dari pelanggaran yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

“Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting agar adik-adik dapat memahami batasan dan konsekuensi dari setiap tindakan, termasuk penggunaan media sosial, pergaulan dan kenakalan remaja, hingga isu-isu hukum yang dekat dengan lingkungan sekolah,” ujarnya di depan para siswa-siswi. Selasa 2 Desember 2025.

Juru bicara Kejati Malut itu juga mengajak para siswa-siswi untuk menjadi generasi yang cerdas, bijak, dan disiplin dalam menaati aturan, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar dan menjadi bekal bagi adik-adik untuk lebih memahami serta menghargai hukum,” pungkasnya.(*)

Komentar