KPK Diminta Perluas Pengembangan ke Kontraktor dan PPK Multiyears PUPR Malut

Ternate245 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Akademisi Univesitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu meminta KPK meluaskan pengembangan agar kontraktor atau perusahan yang mengerjakan proyek infrastruktur Multiyears di Dinas PUPR juga segara diperiksa.

“Apa yang disinyalir oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti Gubernur berpartisipasi atau setidaknya ikut mengarahkan terjadinya manupulasi progres pekerjaan sehingga dilakukan pencairan, sampai hari ini KPK masih stag disitu dan belum melakukan pengembangan khususnya kontraktor terkait langsung dengan proyek itu, KPK sudah seharusnya memperluas pengembangan sudah jelas dan terang,”Ungkap Dade.

Dade menyebut, kontraktor atau perusahan yang mengerjakan proyek itu tidak asing lagi dan mereka berada di Maluku Utara.

Menurutnya, pintunya sudah terbuka lebar karena ULP dan Dinas PUPR sudah ditahan, sehingga KPK sudah saatnya memperluas ke proyek-proyek besar multiyears

“Bagi saya KPK sudah seharusnya perluas pengembangan kearah kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek Infrastruktur multiyeras, sebab bila KPK ke arah sana maka akan semakin terang,”Pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh Media Lensa Grup, ada tiga perusahaan konsultan yang menguasai lebih dari satu paket pekerjaan pengawasan, yakni PT.Pillar Pusaka Inti, PT Megacotama Lino Raya, dan PT. Abdih Mulia Daya.

Sedangkan untuk PT. Pillar Pusaka Inti, sesuai data yang ada menjadi konsultan yang memperoleh proyek pengawasan terbanyak yakni mencapai tujuh paket multiyears.

Dari tujuh paket itu lima diantaranya yakni pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Wasile – Labi-Labi senilai Rp 1,17 miliar (Tepatnya Rp. 1.178.157.330,00), pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Sidangoli – Jailolo senilai Rp 847 juta (Tepatnya Rp. 947.449.380,00) dan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin – Modayama senilai Rp 1,10 miliar (Tepatnya Rp. 1.104.482.190).

Kemudian pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Maba – Sagea Rp 1,10 miliar (Tepatnya Rp. 1.109.084.250), serta pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Laiwui – Jikotamo – Anggai Rp 1,18 miliar (Tepatnya Rp. 1.183.593.000).

Sementara PT Megacotama Lino Raya mendapat empat paket, dua diantaranya yakni proyek pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Galela – Kedi senilai Rp 1,01 miliar (Tepatnya Rp. 1.018.412.790), dan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim – Wayaua senilai Rp 870 juta (Tepatnya Rp. 870.035.760).

Selanjutnya, PT. Abdih Mulia Daya mendapat dua paket yakni, pengawasan rekonstruksi jalan ruas Labuha – Sawadai Rp. 1.120.430.000 dan pengawasan pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa – Gane Dalam Rp. 1.106.837.000.

“Adapun besaran proyek jalan dan jembatan yang dilaksanakan (Pemprov Maluku Utara) mencapai Pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar, diantaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting – Rangaranga dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa – Dehepodo,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (20/12/2023) lalu.

Sementara Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan Penyidik akan terus mendalami dugaan suap proyek tersebut.

“KPK akan terus mendalami dugaan suap untuk proyek infrastruktur Maluku Utara,”kata Ali.

PPK proyek Matutin Ranga-ranga, Nasarudin Salama ketika di konfirmasi wartawan, namun belum menjawab hingga berita ini dipublis.(*)

Komentar