Laka Lantas di Jalan Raya Wayamiga Halsel Tewaskan 2 Pengendara Roda Dua

Malutterkini.id — Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas)  terjadi di Jalan Raya depan toko Tani Sejahteran Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat, 15 Maret 2024.

Laka lantas yang terjadi sekitar pukul 07:00 Wit melibatkan dua pengendara roda 2 dengan boncengan dari arah berlawanan.

Insiden ini mengakibatkan 2 orang mengalami luka serius dan 2 orang lainya tewas ditempat.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, IPTU Riko Ibrahim membenarkan adanya kejadian lakalantas tersebut.

“Iya benar, adanya kejadian lakalantas di jalan desa wayamiga,”kata IPTU Riko saat dihubungi media Ini.

Untuk kenderaan yang ditumpangi
saudara Jufri Sadik (34 tahun) dngan boncengan Saudara Deliyanti Dahlan
yakni sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa Plat Nomor, dengan Nomor Rangka MH1JM8122PK714468 dan nomor mesin JM81E2714760. Keduanya dari arah Labuha menuju Babang dengan kecepatan sedang.

Kemudian dari arah berlawanan muncul Sepeda Motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa Plat Nomor, dengan nomor rangka MH1JM8228PK002545, nomor mesin JM82E2002030 yang dikendarai oleh saudara Suandi Mahmud  (22 Tahun), Warga Desa Nondang, dengan boncengan saudari Ani (21 Tahun) warga babang. Keduanya dari arah babang dengan kecepatan sedang, namun masuk ke jalur kanan sehingga menabrak kenderaan yang ditumpangi Saudara Jufri Sadik.

Atas kejadian ini Saudara Suandi Mahmud meninggal dunia ditempat kejadian, sedangkan Jufri Sadik meninggal dunia seusai dilarikan ke RSUD Labuha.

Untuk Deliyanti Dahlan dan Ani Selaku Boncengan mengalami luka sobek dibagian kepala.kedua pun dilarikan ke RSUD Labuha guna mendapat perawatan Medis.(*)

Komentar