MALUTTERKINI.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika Repoblik Indonesia bersama Sejumlah Daerah Termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Implementasi Gerakan Menuju Smart City 2022.
Acara Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting, pada kamis 21 April 2022 siang tadi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutnya menyampaikan, bahwa Di era technology diven saat ini kota menjadi sebuah melting pot bagi beragam implementasi teknologi guna mendukung fungsi sebagai pusat pemukiman dan aktivitas
manusia.
Selain itu kata dia, Perkembangan teknologi memberikan ruang bagi tumbuh-kembang sebuah kota atau kabupaten untuk menjadi smart city atau kota cerdas termasuk bagi berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
Di tengah perkembangan ini lanjut dia, perlu dipahami bahwa tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city, Lantas apa yang membuat sebuah kota dapat disebut sebagai smart
city? Ternyata kategorisasi ini bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi tetapi sebuah kota bisa
digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya. Karena, Manfaat dari pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city juga dapat meningkatkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan setempat.
Oleh karena itu Sambungnya, Kementerian Kominfo melalui inisiatif Gerakan Menuju Smart City
berupaya untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia.
Dia mengungkapkan, terdapat 4. Melalui program ini telah dilakukan pendampingan intensif untuk mewujudkan smart city terhadap 25 Kabupaten/Kota di tahun 2017, 50 Kabupaten/Kota di tahun 2018, 25
Kabupaten/Kota di tahun 2019 dan 48 Kabupaten/Kota di tahun 2021 lalu.
Perlu dicatat bahwa khusus untuk tahun 2021 terdapat 7 Kabupaten/Kota yang mendapatkan pengulangan pendampingan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian terdapat total 141 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City sampai dengan tahun 2021.
Menurutnya, Program ini hadir untuk memberi pendampingan dan asistensi sehingga para Kepala Daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk
rencana induk smart city yang tepat dan akurat.
Tidak hanya itu, Melalui sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kementerian Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/ Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kantor Staf Kepresidernan Kementerian Kominfo secara konsisten menyelenggarakan program Gerakan Men uju Smart City Pada tahun ini.
Karena itu, kementerian kominfo akan melakukan pendampingan
penyusunan masterplan atau rencana induk smart city bagi 50 Kota/Kabupaten terpilih yang dipimpin oleh Bapak dan Ibu Bupati/Walikota setempat.
Untuk penambahan di tahun 2022 akan tergabung sebanyak 191 Kabupaten/Kota di dalam Gerakan Menuju Smart City Indonesia. Sehingga, Pada kesempatan kali ini kita semua berkumpul untuk menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Kominfo. Hal itu, sebagai wujud komitmen bersama kita dalam mendukung pengimplementasian smart city yang sukses dan berdampak positif bagi kehidupan
masyarakat.
Dia menuturkan, Keberhasilan pengimplementasian smart city ditentukan oleh kebijakan serta
partisipasi aktif dari rekan-rekan Kepala Daerah sekalian Kementerian Kominfo siap
memberikan pendampingan dan asistensi terbaik dalam pemantaatan teknologi digital
bagi Pemerintah Daerah. seperti terkait dengan cloud computing Internet-of-Things (OT) hingga artficial intelligence, Namun pendampingan dan asistensi tersebut tidaklah cukup apabila willingness serta kebijakan dari Pemerintah Daerah masih belum optimal.
“Kami akan mewujudkan kerangka smart city yang komprehensif melalui 6 (enam) pilar tama yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart Society/ (5) Smart living dan Srnart erivironiment,”Ucapnya.
Dia mengatakan, Sudah banyak contoh kota-kota di dunia yang berhasil menerapkan kerangka
pengembangan smart city sebagai solusi dari permasalahan urban yang mereka hadapi Kota Jinan di Tiongkok. misalnya telah meluncurkan “Jinan Traffic Brain sebagai ekosistem manajemen transportasi yang cerdas dan self-eaming sehingga mampu
secara rea-time memengaruhi rambu lalu lintas menganalisis secara rinci perilaku pengendara dan menilai kepadatan lalu lintas untuk kemudian bisa ditindaklanjuti
dengan pengambilan kebijakan lalu lintas yang tepat.
Bahkan masih banyak lagi solusi teknologi terapan lain yang bisa
dikembangkan di dalam kerangka smart city. misalnya, penggunaan sensor lot untuk monitoring dan manajemen kualitas air bersih dan pendekatan teknologi hijau berbasis
Digital yang kini makin banyak diadopsi oleh berbagai negara.
Tentunya kesemua solusi
teknologi tersebut dapat diimplementasikan dan berhasil karena terdapat kebijakan
strategis dari masing-masing Kepala Daerah.
Olehnya itu, ia berharap momentum penandatang anan Nota Kesepahaman ini menjadi
simpul penguat kolaborasi bersama kita dalam mewujudkan implementasi smart city di Indonesia Dengan adanya partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah.
“Saya berharap detik-titik pertumbuhan digital bisa bermunculan di seluruh penjuru Indonesia agar membawa
gerak akselerasi pertumbuhan yang inklusif berkelanjutan dan memberdayakan. Ayo Mari
bersama-sama kita jaga momentum sinergi ini terus dorong inovasi demi mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, dan Makin Maju,”Imbuhnya.
Sementara itu, Pemda Halsel melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sutego.ST membenarkan telah dilakukan Penandatanganan nota kesepahaman Pencangan Program
Bupati H. Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba
Smart City itu.
Program Samrt Citu Kata Sutego,
Merupakan sinergitas program pemerintah pusat dan daerah Halmahera Selatan dalam rangka penerapan digitalisasi palayanan publik yang semakin terbuka, baik, efisien, cepat dan tepat dalam rangka menuju Senyum Halsel yang sejahtera.
“Dengan adanya Smart City ini dalam rangka menuju Senyum Halsel yang sejahtera,”Tukas Sutego.
Diketahui, Penandatanganan Nota kesepahaman dari Kementrian Kominfo RI oleh Pemda Halmahera Selatan diwakili Kadis Kominfo, Sutego ST.(*)








Komentar