Pemdes dan Warga Desa Kubung Bantah Isu Tuduhan Menghalangi Tim Kejari Halsel

Malutterkini.id — Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan membantah isu tuduhan menghalangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, pada Jumat (11/7/2025) kemarin.

“Isu Tuduhan menghalangi pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan di Desa Kubung tidak benar,”Ungkap Jufri Zen Warga Kubung saat Konferensi Pers bersama Pemdes, Sabtu (12/7/2025).

Jufri menceritakan bawa kedatangan sejumlah petugas dari Kejari Halsel ke Desa Kubung sempat membuat warga terkejut dan penasaran, karena warga hanya ingin mengetahui tujuan kedatangan para petugas tersebut.

“Kami hanya penasaran. Saat mereka tiba, kami mendekat dan bertanya mengapa mereka tidak terlebih dahulu menemui Kepala Desa, mengingat sebagai lembaga institut, apa salahnya berkoordinasi dengan pemerintah desa terlebih dahulu,” Ungkap Jufri.

Dari situ kata dia, petugas kejaksaan menjelaskan bahwa kunjungan mereka bukan dalam rangka tugas resmi, melainkan hanya ingin melihat kondisi desa serta lokasi potensial untuk memancing ikan.

“Salah satu Tim Kejaksaan mengatakan hanya mampir untuk melihat-lihat spot memancing dan kondisi kampung, bukan pemeriksaan” beber Jufri mengutip perkataan salah satu petugas Kejaksaan.

Hal senada juga disampaikan oleh Burhan Ramli. Ia membantah adanya tindakan intimidasi atau penghalangan terhadap petugas kejaksaan.

Menurutnya, warga hanya bersikap wajar dan penasaran dengan kedatangan orang asing di kampung mereka.

“Kami ini orang kampung, kalau ada tamu tentu penasaran. Jadi kami dekati hanya untuk bertanya. Setelah mereka jelaskan bahwa hanya datang lihat-lihat, kami pun langsung kembali ke aktivitas masing-masing, tidak ada unsur Intimidasi atau menghalangi,” jelas Burhan.

Ia menegaskan, kehadiran warga yang mendekati pihak kejaksaan tidak ada kaitannya dengan Kepala Desa (Kades).

“Kehadiran kami saat itu murni karena rasa penasaran. Tidak ada perintah dari Kepala Desa, bahkan kami tidak tahu apakah kades mengetahui kunjungan kejaksaan atau tidak,”tutupnya.

Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad mengatakan, dirinya tidak pernah menginstruksikan warganya untuk menghalangi pihak kejaksaan.

Ia berharap agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat.

Disisi lain, pihak kejaksaan saat di konfirmasi wartawan menyampaikan kehadiran Tim Kejaksaan di Desa Kubung hanya mengecek situasi Desa sekaligus melihat-lihat spot untuk memancing.

“Kedatangan Tim Kejaksaan di Desa Kubung bukan melakukan pemeriksaan, tetapi sekedar jalan-jalan sembari melihat kondisi Desa dan spot memancing,”Singkat Alfian. (*)

Komentar