Malutterkini.id– Plt Kepala Dinas PUPR, Risman Iriyanto Djafar didampingi salah satu Kepala Bidang bertandang ke Kantor Kejakaan Tinggi Maluku Utara, di Kelurahan Stadion, Senin (28/7/2025).
Kedatangan Kadis dalam rangka berkoordinasi dengan bidang Datun soal pendampingan proyek strategis di Provinsi Maluku Utara.
“Kedatangan kami di Kejaksaan berkoordinasi dengan Bidang Datun terkait pendamping Proyek,”singkat Plt Kepala Dinas PUPR, Risman Iriyanto Djafar.
Sementara Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan perihal kedatangan Kadis PUPR tersebut.
“Benar, dalam rangka koordinasi terkait pendamping,”kata Richard.
Ia menuturkan, Pendampingan proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan program pengamanan pembangunan strategis (PPS) yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan lancar dan tidak mengalami gangguan.
“Tujuan Pendampingan, Mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan proyek, Mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak awal serta mengntisipasi dan pemecahan potensi masalah bersama-sama dengan tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,”Tukasnya.(*)










Komentar