Malutterkini.id — Kabar bahwa kepulauan Widi dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Masyarakat Maluku Utara terutama Warga Kabupaten Halmahera Selatan kaget.
M. Reza Amanah Syadik yang juga Putra asli daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengecam pihak Pengelolah atas tindakan jahat tersebut.
Ia meminta Pemerintah segera turut andil dan seriusi persoalan itu. Pemerintah Halsel segara berkoordinasikan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memanggil PT. LII (Leadership Islands Indonesia), guna membatalkan atau mencabut izin pengelolaan PT. LII.
“Ini cukup menghebohkan. berbahaya bila benar-benar terjadi pelelangan dan jatuh ketangan asing, hal ini juga patut diduga pasti ada bandit-bandit yang sengaja menggadaikan pulau Widi, karena mustahil informasi pelelangan terjadi namun tidak ada dalangnya,”Ucap Reza.
Menurutnya, ini merupakan ancaman kedaluatan kepualuaan Indonesia khsusnya di Kabupaten Halmahera Selatan. Dimana, telah dicambuk oleh segelintir bandit-badit elitis yang hanya sekedar mencari keuntungan.
“perlu di ingat Pulau Widi adalah kawasan Konservasi yang tentu ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam,”Jelasnya.
Ia menegaskan, Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara bertahun-tahun tumbuh berdampingan dengan laut sebagai Nelayan dan menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian di Kepulauan Widi untuk mencari ikan.lantas bagaimana, bila Kepulauan Widi lepas ke tangan pemenang lelang yang itu adalah orang asing.
“Ini tentunya segala upaya pembatasan kapan saja dilakukan oleh pemenang lelang Sehingga ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah secara Regional dan Nasional,”Katanya.
M. Reza A. Syadik yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT JABODETABEK) mengultimatum kepada pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar upaya pelelangan Pulau Widi harus dihentikan secepatnya. sebab Pulau Widi akan dilelang mulai 8 Desember sampai 14 Desember 2022.
“Bila seluruh stakeholder Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan mencintai masyarakat bumi Saruma, mari Tolak Pelelangan Pulau Widi, di Kabulaten Halamahera Selatan,”Pungkasnya.(*)









Komentar