Selama 2023, BPKP Malut Selesaikan Proses Audit 6 Kasus Korupsi

Maluku Utara130 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara merilis capaian kinerja proses audit selama tahun 2023.

“Di tahun 2023, BPKP Malut telah menyelesaikan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas 6 Kasus korupsi,”ujar Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo, kamis (04/01/2024).

Dari enam kasus tersebut masing-masing adalah;

  1. Kasus Dugaan TPK Pembuatan Jalur Pejalan Kaki/Pedestrian/Jalan Setapak/Broadwalk Gunung Dukono Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara.
  2. Kasus Dugaan TPK Belanja Honor Tim Vaksinasi dan Belanja Konsumsi Tim Vaksinasi pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021.
  3. Kasus Dugaan TPK Pengadaan Ganti Rugi Lahan untuk Pembangunan Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021.
  4. Kasus Dugaan TPK Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019.
  5. Kasus Dugaan TPK Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) dalam Pengadaan Lampu Jalan Jenis Solar Cell pada 16 Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2020.
  6. Kasus Dugaan TPK Penyalahgunaan Dana Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2021 untuk kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Untuk laporkan hasil audit atas enam kasus tersebut sudah diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) masing-masing guna proses lebih lanjut.

Sementara total kerugian negara terhadap kasus-kasus tersebut kata dia, BPKP tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat karena termasuk informasi yang dikecualikan.

“Soal kerugian negara tidak bisa disampaikan kepada masyarakat,”Pungkasnya.(*)

Komentar