SMIT Desak Gakkum KLH Audit PT.Niko Soal Dugaan Pelanggaran Limbah B3

Halmahera Utara819 Dilihat

Malutterkini.id – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Deputi Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT Mesak Habari menyampaikan, laporan tersebut dikarenakan tidak adanya transparansi publik atas aktifitas perusahan terkait dengan pengelolaan limbah B3.

Alhasil, DLH sebagai lembaga yang punya kewenangan penuh justru diam seribu bahasa. bahkan terkesan menjadi jubir perusahan.

Pria yang akrab disapa Eca menyebut laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) adalah bentuk tidak percaya terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

“Laporan SMIT ke KLH karena sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara,” tegas Eca.

Eca menuturkan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah point ke 7 dari “8 Misi Asta Cita” Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Olehnya itu, tidak ada tawar menawar jika sudah bicara kehidupan lingkungan masyarakat.

Adapun tuntutan SMIT sebagai berikut :
1. Mendesak Deputi Gakkum KLH segera melakukan pemeriksaan di DLH Halut.
2. Mendesak Deputi Gakkum KLH segera audit atas dugaan pelanggaran limbah B3 di PT. NICO.
3. Mendesak Bupati Halmahera Utara Copot Kepda Dinas Lingkungan Hidup.(*)

Komentar