SPBU Pertamina di Makian Halsel Terbakar, Percikan Api Diduga Berasal dari Mesin Alkon

Malutterkini.id – Kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina milik CV Dani Putra Pratama di Desa Barumadehe, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.12 WIT.

Percikan Api diduga berasal dari mesin alkon hingga menimbulkan kobaran besar.
Dalam hitungan menit, si jago merah menjalar cepat dan melahap sebagian area SPBU hingga membuat warga panik.

Upaya pemadaman sempat berlangsung dramatis. Minimnya fasilitas proteksi kebakaran di SPBU membuat api kian sulit dikendalikan.

Warga bersama aparat kepolisian akhirnya turun tangan melakukan pemadaman darurat dengan peralatan seadanya.

Seorang warga setempat menyesalkan kondisi itu.

Ia mengatakan, awalnya api masih kecil, masih bisa dipadamkan. Tapi alat proteksi di SPBU tidak ada yang berfungsi, makanya api cepat membesar.

Fasilitas penyimpanan bahan bakar sekelas SPBU tapi proteksi kebakaran nol besar.

“Kalau bukan warga dan polisi yang berjibaku, kampung sekitar bisa jadi lautan api. Ironisnya izin usaha bisa lancar, tapi alat pemadam entah ke mana,” ucapnya geram.

Sementara itu Kapolsek Pulau Makian, Ipda Badawi, membenarkan insiden tersebut.

“Ia benar adanya terjadi kebakaran, Aparat bersama warga langsung melakukan evakuasi dan berusaha mencegah api agar tidak merembet lebih luas. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini kami masih mendata kerugian material akibat kebakaran,” jelasnya.

Ia menyebut Insiden kebakaran ini menimbulkan pertanyaan serius soal kelayakan izin operasional SPBU. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas vital penyimpanan bahan bakar diberi izin beroperasi tanpa standar proteksi kebakaran yang memadai.

“Jika benar terbukti lalai, maka pengelola SPBU maupun instansi yang meloloskan izin patut dipertanyakan, bahkan bisa dianggap abai terhadap keselamatan public,”Ujarnya.

Terkait kebakaran itu, pihak pengelolah SPBU CV Dani Putra Pratama masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)

Komentar