Diduga Terlibat Pemalsuan Buku Nikah, Kakankemenag Halsel Diminta Beri Sanksi Haris Lasidi Pegawai KUA Obi

Malutterkini.id, Labuha — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halsel, DR.Lasengka Ladadu segera memberikan sanksi tegas kepada Haris Laidi Staf Pegawai Kantor Urusan Agama