Ketua LSM KANe Dipolisikan

Malutterkini.id — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM KANe), Risal Sangaji dipolisikan, Kamis 2 Januari 2025. Risal Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh Sukardi Hi Sidik atas kasus dugaan pencemaran Nama. Usai membuat laporan, Kuasa Hukum, Sukardi