Malutterkini.id — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora diduga melakukan pembohongan publik terkait perkerjaan Jalan Hotmix Pulau Makian.
Kepada wartawan, Mursal Hamir pembangunan Jalan Hotmix Kecamatan Pulau Makian seharusnya sudah selesai dari tahun lalu.
“Pekerjaan jalan Hotmix pulau makian yang dikerjakan sejak 2023 hingga 2025 sampai detik tak kunjung dituntaskan,”kata Mursal, Rabu 19 Februari 2025.
Mursal yang juga aktivis GMNI Maluku Utara ini mempertanyakan komitken Pemkab Halsel untuk menyelesaikan jalan hotmix pulau makian.
“Sebenarnya ini ada apa?,jangan-jangan proyek ini hanya dijadikan sebagai landang korupsi, bagi pihak rekanan dan pemerintah daerah,”Kata Mursal.
Menurut Mursal, Pemkab Halsel dalam hal ini dinas PUPR harus mengambil langkah dan mencarikan solusi untuk dituntaskan. Jangan didiamkan begitu saja.
Mursal mengungkapkan, Pekerjaan Hotmix Pulau Makian tersebut dianggarkan melalui APBD 2023 sebesar Rp 7,7 Miliar.
Paket ini dikerjakan oleh CV. Delta dengan volume pekerjaan 3 KM. Tatapi lagi-lagi menyisahkan hutang volume pekerjaan kurang lebih 2 KM.
Bahkan kata Mursal, sebelumnya Dinas PUPR menyakinkan masyarakat pulau makian melalui pemberitaan di media Online bahwa sebelum januari 2025 pekerjaan sudah selesai.
‘‘Sekarang material di ambil di sofifi, aspal juga sudah di distribusi, pekerjaan sudah mulai dua bulan lalu, jadi insha Allah sebelum Desember bisa selesai,” Ungkap Mursal mengutip pernyataan Kadis PUPR Halsel Idham Pora
Pernyataan ini, kata Mursal, Bentuk pembohongan publik yang tidak sepantasnya di pertontonkan sebagai seorang pejabat daerah.
“Masa seorang kadis beralasan karena keterlambatan material, sementara untuk Pembangunan di Segmen III sudah selesai dikerjakan,”bebernya.
“Kalau belum dikerjakan itu jangan dulu bongkar, supaya tidak mengganggu pengguna jalan dan Masyarakat yang merasakan dampaknya,”Tegas Mursal.(*)









Komentar