Trheelema Media Massa: Antara Idealisme dan Uang

Opini291 Dilihat

Oleh; Faizal Nasar (Demisioner IMIKI Malut)

Dalam sejarah media massa, media cetak menjadi media massa pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1609 di Jerman kemudian masuk di Indonesia pada tahun 1744.

Saat itu, media cetak mempunyai posisi penting ditengah masyarakat khususnya di Indonesia, yaitu sebagai sarana dan sumber satu-satunya dalam mencari serta memperoleh informasi. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, posisi media cetak tidak lagi dijadikan sebagai sarana dan sumber satu-satunya dalam mencari dan memperoleh informasi.

Setelah ada media online sebagai pilihan lain dari media massa yang disuguhkan kepada masyarakat. Sehingga, media online kemudian dijadikan masyarakat sebagai pilihan utama dalam mencari dan memperoleh informasi. Hal ini karena media online mempunyai keunggulan, yaitu kecepatan dalam penayangan berita. Keunggulan inilah yang menarik perhatian masyarakat untuk beralih ke media online.

Kehadiran media online tidak hanya menarik perhatian masyarakat sebagai pengonsumsi berita, tetapi juga menarik perhatian pengelola-pengelola media cetak. Sehingga banyak pengelola-pengelola media cetak juga membuka situs online dari media cetak yang dikelola.

Konvergensi atau peralihan media cetak ke media online inilah yang kemudian menimbulkan masalah. Para pengelola media baik wartawan maupun redaktur, lebih terfokus pada kecepatan penayangan berita, sehingga keakuratan berita diabaikan dan penulisan berita menjadi lebih pendek. Bahkan, media-media cetak yang telah mempunyai situs berita online, juga mengabaikan hal tersebut, padahal mereka telah mempunyai pengalaman penting dalam penulisan berita.

Hal diatas terjadi bukan tanpa sebab. Tentunya terdapat penyebab yang menjadi pemicu terjadinya perubahan besar dalam media massa saat ini. Penyebab ini juga menjadi pemicu dari masalah profesi-profesi yang ada saat ini, yaitu masalah ekonomi. Para pengelola media tentunya membutuhkan penghasilan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari, serta sebagai upaya untuk menjaga eksistensi medianya. Sehingga, upaya yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan adalah dengan iklan yang merupakan sumber penghasilan media massa. Cara untuk mendapatkan iklan adalah dengan mengumpulkan pembaca sebanyak-banyaknya. Untuk mengumpulkan pembaca sebanyak-banyaknya, berita yang ditulis harus disesuaikan dengan selera masyarakat.

Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia mempunyai selera membaca yang tinggi, namun hanya pada hal-hal yang menarik saja, meskipun tidak berkualitas dan mengedukasi. Hanya sebagian kecil dari mereka adalah sebaliknya. Mempunyai selera membaca hal-hal yang berkualitas dan mengedukasi. Kedua kategorisasi selera masyarakat inilah yang dijadikan ukuran oleh pengelola media untuk mengumpulkan pembaca. Sehingga, terdapat dua cara yang menjadi pilihan dalam mengumpulkan pembaca, yaitu menulis berita berkualitas yang mengedukasi dan menulis berita menarik tetapi mengabaikan nilai edukasinya.

Dalam kondisi seperti diatas, maka para pengelola media massa akan mengalami threelema. Mereka akan dihadapkan dengan tiga konsekuensi yang semuanya buruk jika memilih diantara dua pilhan diatas. Pertama, jika mereka memilih mempertahankan idealisme dengan menulis berita-berita yang berkualitas, maka mereka akan ditinggalkan pembaca yang menjadi penunjang utama dalam memperoleh sumber penghasilan. Kedua, jika mereka memilih menyerah dengan mengikuti selera mayoritas masyarakat, maka mereka akan diuntungkan dengan sumber penghasilan, namun keilmuan jurnalime mereka akan hilang. Ketiga, mereka tetap memilih menulis berita yang berkualitas tanpa bergantung pada iklan, tetapi bergantung pada donatur besar di belakang mereka. Namun, ini juga merupakan pilihan yang buruk karena mereka akan dikontrol oleh donatur-donatur besar itu.

Diantara ketiga konsekuensi diatas, yang paling banyak dipilih pengelola media adalah konsekuensi yang kedua. Hal ini karena diantara tiga konsekuensi tersebut, konsekuensi kedua lah yang lebih banyak menguntungkan pengelola media, karena penghasilannya besar dan potensi untuk diserang lebih kecil. Artinya, cara yang kedua merupakan cara yang banyak digunakan pengelola media untuk mengumpulkan pembaca.

Akan tetapi, pilihan yang diambil oleh pengelola media, akan berdampak buruk terhadap intelektualitas masyarakat. Masyarakat akan terus menerus mengonsumsi berita yang tidak terlalu berkualitas dan mengedukasi. Sementara pengelola media juga akan terus mengabaikan kualitas berita dan menyuguhkan berita yang dapat menarik perhatian masyarakat.

Dengan demikian, untuk menyikapi permasalahan diatas, maka perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, pihak berwenang yang memberi izin penerbitan perusahaan-perusahaan media, harus lebih memperketat persyaratan-persayaratan perijinan penerbitan perusahaan media, diantaranya dengan mengharuskan pendirian media cetak, tidak hanya media online saja. Hal ini dilakukan untuk menunjang sumber penghasilan media yang menjadi masalah utama bagi pengelola media, serta sebagai upaya pembatasan berdirinya media-media, agar mengurangi terjadinya persaingan antar media. Karena persaingan antar media inilah yang berdampak pada pemberitaan media dengan lebih mengutamakan kecepatan daripada keakuratan berita. Kedua, pemasangan tarif pada media-media online dengan ditentukan langsung oleh pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk menjaga originalitas informasi yang disampaikan media dan tentunya juga menunjang penghasilan media. Pemasangan tarif media online ini dikhususkan bagi masyarakat mampu, sementara yang tidak mampu bisa berlangganan pada edisi cetaknya.

Dua hal diatas diharapkan mampu menunjang sumber penghasilan media, sehingga pengelola media tidak lagi dihadapkan pada pilihan dengan konsekuensi buruk terhadap mereka dan juga masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi pilihan lain selain menyuguhkan berita yang berkualitas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat pun tidak mempunyai pilihan selain mengonsumsi informasi-informasi yang mengutamakan kualitas dan tentunya mengedukasi.(**)

Komentar