MALUTTERKINI.ID — Masyarakat Provinsi Maluku Utara Diminta waspada dengan aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, SH, MH.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024) menyampaikan bahwa nama Kepala Kejati Maluku Utara dicatut oleh orang-orang tidak bertanggungjwab.
Olehnya itu, ia meminta agar masyarakat tetap waspada dengan aksi penipuan yang mengatasmamakan Kepala Kajati Malut.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu juga menghimbau kepada masyarakat jika menerima pesan whatsApp dengan nomor 081243600623 agar tidak menanggapi, dan segara melaporkan. Jangan berikan informasi apa pun kepada nomor tersebut diatas.
“Jika ada pasan whatsapp dengan nomor tersebut diatas jangan dilayani karena itu bukan nomor Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku utara,”Pungkasnya.(*)










Komentar