Formmalut  Se-Jabodetabek bakal Kepung KPK, Jika kasus Penyuludupan 5 Juta Ton Bijih Nikel ke Cina Tak Diusut

Nasional175 Dilihat

Malutterkini.id, Jakarta — Penyuludupan 5 juta ton biji nickel Ilegal ke cina ditanggapi serius oleh Forum Mahasiswa Maluku Utara (Formmalut) Jabodetabek. karena itu, mendesak Komisi pemberantasan korupsi (KPK), Bea Cukai dan ESDM segara bongkar/usut mafia pertambangan tersebut.

Ketum PB-Formmalut Se-Jabodetabek, Reza A Syadik menyampaikan bahwa
Indonesia adalah Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, isi dari perut bumi Indonesia, sesunguhnya dapat mengantarkan kebahagiaan sosial. Padahal ini dapat menjamin kesejateraan masyarakat manakala dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.

Reza menuturkan, hal yang paling menarik dan menjadi sorotan khusus kami di jakarta yaitu terkait dari kandungan isi perut bumi pada disektor pertambang. akhir-akhir ini memunculkan sebuah problem, penyeludupan 5 ton Ore Nikel dengan cara ilegal, padahal kita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui satu Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2019.

Informasi yang mencuat, konon melalui penemuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masif didalam pemberitaan adanya selisih nilai ekspor yang di keluarkan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan data bea cukai Cina.dari periode 2020 hingga Juni 2022 secara totalitas selisih nilai ekspor tersebut mencapai 14,5 Triliun.

Bahkan ada juga direktorat jendral bea cukai membeberkan hal yang masih menjadi problem lima juta ton ekspor nikel ilegal ke Cina, yang mana konon telah mengantongi bukti berupa barang dengan jumlah 85 tanda terima barang yang telah diterima di kapal terkait bijih nikel ilegal.

Bagi Reza, ini menjadi pertanyaan kenapa tidak di bongkar saja siapa dalang di balik penyeludupan biji nikel ke cina yang sudah dilarang sejak 2020, dalam konteks sektor pertambangan nikel harus diketahui bahwa Maluku Utara adalah termasuk sala satu wilayah yang dalam kategori memiliki SDA nikel terbesar di Indonesia.

“menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kisaran 30 persen dari bijik nikel yang ditambang di Indonesia berasal dari Maluku Utaran, Pelarangan ekspor biji nikel ko bisa saja dilanggar oleh oknum-oknum mafia tambang nikel, jika benar hal ini menunjukan bahwa begitu tersistematis kejahatan pada sektor tambang di indonesia,”kata, Reza, Jumat (14/07).

Menurut Reza, KPK harus tegas menyelidiki dan mengungkap secara transparan tanpa harus membuat teka-teki misterius.

“KPK harus telusuri, jangan di biarkan berlarut-larut, sedangkan untuk Dirjen Bea Cukai segara kroscek data asal barang kan bisa ketahuan.barang masuk keluar melalui bea-cukai, maka kami juga patut menduga ada oknum-oknum di lingkup dirjen bea cukai yang bisa saja terlibat, stop lah bermain teka-teki,”Jelasnya.

Reza pun mengancam akan mengepung/ menduduki KPK jika persoalan penyeludukan bijih nikel ke cina dibairkan berlarut-larut.

“Kementrian ESDM harusnya secepat mungkin panggil dan evaluasi seluruh Perusahaan tambang nikel karena menurut hemat kami, perusahaan tambang nikel yang berani melakukan ekspor bijik nikel ilegal ke cina patut diduga adalah, perusahaan tambang nikel yang tidak memiliki smelter, sementara yang kita ketahui bersama, di Provinsi Maluku Utara,”Pungkasnya.

Diketahui, empat perusahaan yang mimiliki smelter di Wilayah Maluku Utara yakni, PT. IWIP Halmahera Tengah, PT. HARITA GROUP Halmahera Selatan, PT. ANTAM Halmahera Timur dan PT. WANATIARA PERSADA Halmahera Selatan.(Red)

Komentar