Kepala Inspektorat dan Kadis DPMD Halsel Dilaporkan ke Ombudsman

Ternate181 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Asbur Somadayo Dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Senin (10/07/2023) lalu.

Selain Kepala Inspektorat, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga ikut dilaporkan.

Kedua Pajabat itu dilaporkan oleh Wahila Rasay Warga Joronga atas dugaan maladministrasi terhadap pemberhentian kades tawabi, Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan.

Usai memasukan laporan, Wahila Rasay kepada sejumlah awak media menjelaskan, kedua pejabat itu diduga telah membuat skenario pemberhentian sementara Pj Kepala Desa Tawabi.

Maladministarsi Kepala Inspektorat kata dia, lantaran telah mengeluarkan hasil audit DD Dewasa tawabi, sehingga dijawkan dasar oleh DPMD untuk dilakukan pemberhentian sementara, padahal diketahui bersama bahwa penggunanaan Dana Desa di Tawabi hingga kini tim belum melakukan pemeriksaan.

Sementara Plt Kadis DPMD telah mengelurakan surat Pemberhentian sementara PJ Kades Tawabi dan proses pencarian Dana Desa.

Disamping itu kata dia, kedua pejabat itu telah melanggar peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang merupakan turunan dari UU No 6 tahun 2014. Disitu sudah jelas. Disebutkan Penjabat Kepala Desa wajib dari kalangan PNS.

Ia mengatakan, hal ini akan berdampak terhadap kebijakan anggaran. apa dasar hukumnya pengangkatan Plt Kades Tawabi Kecamatan Kepulauan Joronga yang bukan dari PNS.

“Pengangkatan Plt Kades sebagaimana yang telah tertuang dalam UU Desa wajib hukumnya dan memang keharusan sehingga perlu penegasan dari Bupati kepada semua pihak yang berwenang perihal Plt Kepala Desa wajib PNS,”Ucapnya.

Kendati demikian, ia berharap Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah objektif membatalkan SK 304 Tentang Pengangkatan Plt Kades Tawabi Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami berharap pak Bupati membatalkan SK 304 itu, sebab ini syarat kepentingan. Selain itu, kedua pejabat itu harus dievaluasi karena ini berdampak buruk diera kepempimpinan Usman-Bassam,”Harapnya.(Red)

Komentar