KSOP Kelas II Ternate Diminta Cabut Izin Berlayar Spedboat CB Gifran Gufran dan Sinar Kayoa

MALUTTERKINI.ID —
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate Diminta cabut Izin Pelayaran Tiga Spedboat yakni CB Gifran Gufran dan CB Sinar Kayoa 01 dan 02. Permintaan ini disampikan Ketua DPD Macan Asia Jaya Provinsi Maluku Utara, Sudarso Manan, kepada Malutterkini.id, Selasa (05/04/2022).

Pasalnya, ketiga Spedboat rute Ternate-Kayoa dan Kayoa-Bacan
diketahui menaikan harga tiket penumpang secara sepihak. Yang nama sebelumnya, Kayoa -Ternate Rp 130.000 naik menjadi Rp.150.000 sementara kayoa-Bacan 130.000 Naik menjadi Rp.160.000.

Kondisi ini kata Sudarso, pihak pemilik Spedboad tentunya mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan tanpa melalui Prosedur.

Menurut Sudarso, meski harga BBM naik, namun harus mengikuti aturan. Bukan kemauan sendiri menaikan harga tiket secara sepihak.

Olehnya itu lanjut Sudarso, atas nama lembaga meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini KSOP Kelas II Ternate segera mengambil langkah cepat agar tindak kepada pengusaha Spedboat.

“Harus KSOP segara tindak. Bila perlu cabut Izin Pelayaran karena sudah melanggaran aturan,”Tukas Sudarso.(Red)

Komentar